Label

Kamis, 25 Oktober 2012

Prinsip Resiprositas dalam Tradisi Nguopin



Oleh: Diah Dharmapatni

Seluruh masyarakat Indonesia tentu mengenal istilah gotong royong. Dalam masyarakat Bali sikap gotong royong tercermin dalam tradisi Nguopin. Tradisi nguopin berarti saling membantu keluarga yang sedang mengadakan kegiatan atau upacara keagamaan. Tradisi saling membantu ini dilakukan oleh kaum wanita dalam suatu lingkungan Banjar. Bantuan yang diberikan berupa tenaga untuk membuat upakara atau banten yang akan digunakan pada saat upacara berlangsung. Seperti upacara perkawinan, upacara potong gigi, odalan di Sanggah/Merajan, dan lain-lain.
Tradisi Nguopin hampir sama dengan Ngayah. Bedanya nguopin berada dalam skala yang lebih kecil, di lingkungan rumah atau keluarga. Sedangkan ngayah berada dalam skala lebih besar seperti di Pura (www.putuinten.multiply.com, 6/5,2010). Istilah lainnya yang juga  hampir sama yaitu tradisi Mebat. Tradisi ini dilakukan oleh kaum laki-laki. Bentuk kegiatannya adalah membuat makanan tradisional, seperti sate lilit, lawar, babi guling, ayam panggang, dan lain-lain.
            Tradisi nguopin yang masih eksis hingga sekarang memang beralasan. Umat Hindu di Bali menggunakan upakara dalam jumlah yang tidak sedikit pada setiap upacara. Keluarga yang akan melakukan upacara tersebut pasti akan kewalahan. Tradisi nguopin ini sangat membantu ketika ada keluarga yang akan mengadakan upacara tertentu. Sama halnya dengan makna yang tersirat dalam peribahasa “Berat Sama Dipikul, Ringan Sama Dijinjing”. Pekerjaan yang berat tentu akan terasa lebih ringan bila dikerjakan bersama-sama.
            Selain itu, tradisi ini terus dilakukan karena ada upaya balas budi. Bila sebelumnya pernah dibantu, maka giliran yang bersangkutan membantu keluarga yang mengadakan upacara tertentu. Hal ini dapat dikaitkan dengan salah satu prinsip yang dikemukakan oleh seorang ahli ekonomi Karl Polanyi, yaitu resiprositas. Menurut penganut aliran substantivis ini prinsip resiprositas merupakan prinsip dalam sistem ekonomi yang paling tua. Prinsip tersebut dikembangkan dengan meninjau proses sejarah ekonomi (Koentjaraningrat, Vol. II, 1990: 185).
            Resiprositas merupakan transaksi antara dua pihak di mana barang atau jasa dipertukarkan (Haviland, Jilid 2, terj., Soekadijo, 1993: 50). Transaksi tidak selalu berarti menggunakan uang. Prinsip resiprositas dalam tradisi nguopin ini menggunakan tenaga dan keahlian membuat upakara atau banten. Prinsip ini juga mengedepankan usaha bantu – membantu dalam pelaksanaannya. Produksi berupa upakara atau banten ini pun tujuannya hanya untuk memenuhi kebutuhan upacara semata, tidak untuk diperjualbelikan.
Motif lainnya yaitu untuk memenuhi kewajiban sosial pada masyarakat tertentu. Tradisi yang telah diwariskan secara turun – temurun ini menghasilkan suatu kebiasaan. Transaksi dan tukar – menukar tidak terjadi pada waktu yang bersamaan. Namun, dalam jangka waktu yang tidak dapat diperkirakan.
            Dengan adanya tradisi ini, kewajiban upakara yang harus diselesaikan dapat dipenuhi. Tentu saja dalam waktu yang jauh lebih singkat dibandingkan mengerjakannya seorang diri. Tak hanya itu, hubungan antarkeluarga dan antartetangga akan semakin erat. Pertemuan yang terjadi dalam tradisi nguopin dapat menjadi ajang tukar - menukar informasi. Informasi tersebut dapat berupa kabar keluarga atau berita seputar lingkungan Banjar.
            Tradisi nguopin dan juga tradisi sejenis seperti ngayah dan mebat sangat penting dipertahankan. Tradisi ini mampu menguatkan rasa kebersamaan antarmasyarakat. Kebersamaan memang dapat dirasakan di tempat lain, seperti tempat bekerja. Namun, kebersamaan dalam kegiatan adat memiliki makna yang dalam sebagai masyarakat Bali seutuhnya. Sikap gotong royong dalam tradisi tersebut terkandung dalam butir-butir Pancasila. Sehingga, dengan melakukan tradisi nguopin dapat pula berarti mengamalkan ajaran Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia.

           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar